Memberikan Layanan Terbaik untuk Mengelola Pajak Anda
Selamat datang di katalog layanan kami. Sebagai konsultan pajak dan akuntan berlisensi, kami memahami betapa pentingnya pengelolaan keuangan dan perpajakan yang tepat bagi keberhasilan bisnis Anda. Dalam katalog ini, kami hadirkan rangkaian layanan profesional yang dirancang untuk membantu Anda mencapai efisiensi keuangan, kepatuhan hukum, dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Konsultasi Pajak
Layanan ini membantu Anda memahami dan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku. Kami menawarkan analisis mendalam untuk mengidentifikasi peluang penghematan pajak dan mengembangkan strategi perpajakan yang efektif.
Tax Review
Layanan telaah pajak (Tax Review) membantu klien dalam mereview dan menganalisa laporan keuangan dari sudut pandang perpajakan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi implikasi pajak dan potensi risiko yang mungkin dihadapi di masa mendatang.
Tax Planning
Perencanaan pajak (Tax Planning) merupakan bagian penting dari fungsi manajemen untuk memastikan kewajiban perpajakan dilaksanakan dengan strategi yang tepat.
Remote Tax Service
Kami siap membantu dimanapun anda berada karena pengerjaannya bisa dilakukan secara jarak jauh seluruh wilayah NKRI dengan bimbingan konsultan professional
Penyusunan SPT (Bulanan dan Tahunan)
Kami membantu klien dalam memenuhi kewajiban perpajakan bulanan dan tahunan sesuai dengan ketentuan hukum perpajakan. Layanan ini mencakup perhitungan pajak terutang, persiapan sarana pembayaran pajak (kode billing), pembayaran pajak terutang, serta pelaporan pajak untuk SPT PPh Pasal 21/26, SPT PPh Pasal 23/26, SPT PPh Pasal 4 ayat (2) Final, dan SPT PPN/PPnBM.
Pendampingan Pemeriksaan Pajak
Layanan ini dirancang untuk mendampingi klien dalam menghadapi pemeriksaan pajak. Kami mewakili baik orang pribadi maupun perusahaan selama proses pemeriksaan untuk memastikan ketetapan pajak yang diterima sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Kami juga membantu mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan tersebut.
Restitusi PPN
Kami menyediakan layanan pengurusan restitusi PPN untuk klien, mulai dari persiapan, pengajuan, hingga penyelesaian proses sesuai harapan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Layanan ini berlaku untuk baik orang pribadi maupun perusahaan, dan tentunya sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.